Catatan dari Seminar Polemik Ganja dalam UU Narkotika: Ganja bukan Narkotika??

29 03 2013

Dear kawan,

Barusan aku mendapat “tantangan” menarik untuk berbicara tentang ganja di sebuah seminar di UGM. Ketika pertama kali dikontak untuk berbicara, aku mengira itu semacam penyuluhan untuk berbicara tentang narkotika. Beberapa tahun lalu aku pernah berbicara di depan kawan-kawan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) di Salatiga untuk topik tentang Farmakoterapi pada penyalahgunaan Obat, jadi kukira semacam itu juga. Tetapi ketika kemudian Panitia mengirimkan TORnya dan aku pelajari,….whatss!!…ternyata ini bukan seperti yang kubayangkan….  Apanya yang beda?? Dalam forum itu nanti akan turut berbicara juga kawan dari Lingkar Ganja Nusantara (LGN), yang ternyata adalah organisasi yang memperjuangkan ganja di Indonesia. Aku sendiri diminta berbicara tentang ganja dari aspek farmakologinya. Tema utama pada seminar ini adalah “Polemik ganja pada UU Narkotika”, yang diselenggarakan oleh adik-adik mahasiswa Dema Justicia Fakultas Hukum UGM pada tanggal 27 Maret 2013.

Mungkin aku yang kurang pergaulan yaa…, dan mungkin juga karena aku ngga pernah memikirkan dan bersinggungan dengan ganja… tapi suerr… baru sekali itu aku mendengar tentang organisasi yang memperjuangkan ganja ini. Misi mereka diantaranya adalah memperjuangkan agar ganja bukan digolongkan sebagai narkotika, dan ganja dapat digunakan secara legal…  Aku sempat shocked juga ketika pertama mengetahui dan kemudian mempelajari tentang organisasi ini. But well…. aku rasa ini “tantangan” menarik… sebagai saintis dan farmasis/farmakolog, aku berharap bisa memberi masukan yang berarti dalam polemik tersebut, karena menggolongkan ganja sebagai narkotika atau tidak itu sangat terkait dengan efek farmakologi dari ganja itu sendiri…

Begitulah kawan,….berhari-hari sebelumnya aku sampai “mabuk ganja”…untuk menyiapkan bahan presentasi untuk acara tersebut. Di sela-sela itu aku masih memenuhi undangan untuk berbicara di seminar SKPA IAI di Batam tg 22 Maret dan seminar nasional kawan-kawan Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Bhakti Wiyata Kediri pada tg 24 Maret. Tapi tetap tidak ada yang lebih “memabukkan”ku kecuali persiapan seminar ganja itu hehe…. mabuk literatur…

Hari H seminar Ganja

Sampailah pada hari H seminar ganja. Aku cukup pede untuk berbicara, walaupun masih tetap curious dengan apa yang bakal disampaikan oleh kawan-kawan dari LGN. Dan inilah resumenya, yang disiapkan oleh “asisten”ku Marlita, yang aku edit kembali dengan bahasaku.

Seminar dibuka langsung oleh Wakil Dekan bagian kemahasiswaan Fakultas Hukum UGM dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Serasa alunan lagu wajib itu merasuk di dada bahwa seminar yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk perjuangan warga negara terhadap produk hukum yang bercokol di negeri ini.

Kepala BNN Prop.DI Yogyakarta, Bapak Drs.Budiharso,M.Si, sebagai pembicara pertama, mengawali dengan mengingatkan kembali akan fungsi hukum, baik yang bersifat preventif maupun represif untuk melindungi warga negara serta lebih menghormati dan meningkatkan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Undang-undang narkotika telah disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban negara untuk melindungi warga negaranya, baik Undang-undang narkotika UU RI no.9 tahun 1976,
UU RI 22 tahun 1997 maupun yang terbaru UU RI No. 35 tahun 2009.

Selanjutnya, Ketua Advokasi, Lingkar Ganja Nusantara  (LGN), Peter Dantovski tampil menjadi pihak kontra terhadap undang-undang narkotik. Peter, yang bahkan tampil berkemeja dengan corak daun ganja,  menekankan perjuangan organisasinya untuk melegalkan ganja dan mengeluarkan ganja dari golongan I undang-undang narkotika. Alasan mereka (LGN) adalah bahwa ganja (sebagai pohon) bukanlah narkotika. Usaha-usaha advokasi dan edukasi mengenai manfaat ganja dan perlunya penelitian-penelitian tentang tanaman ganja menjadi langkah-langkah LGN. Dengan judul presentasi ‘Menyibak Cakrawala Baru yang luas, mewariskan kehidupan Merdeka’ , Peter mempertanyakan, jika ganja sering disebut sebagai “disalah-gunakan”, lalu bagaimana “pembenar-gunaan”nya??  Mereka berasumsi jika ganja dilegalkan penggunaannya, akan dapat menekan pasar gelap yang menurut LGN melibatkan uang beredar sekitar 50 T, yang menurut hemat mereka dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Peter yang pengguna ganja juga mempertanyakan bahwa hasil-hasil penelitian seringkali tidak sesuai dengan kenyataan… jika selama ini ganja dilaporkan bisa menyebabkan efek negatif pada saluran nafas, mengapa teman-temannya pengguna ganja malah menjadi sehat?… Hmm, agak tendensius sih… tapi memang jika perlu, harus dilakukan penelitian-penelitian di kalangan pengguna ganja di Indonesia untuk memastikan efeknya. Tentunya harus didukung oleh disain penelitian, pengambilan data, serta analisis yang valid utk mendapatkan data yang obyektif.

Nah, aku sendiri sebagai pembicara ketiga melihat perlunya ada redefinisi narkotika dan kriteria penggolongan narkotika dalam Undang-undang Narkotika. Jadi begini yaa…

Apa sih yang disebut narkotika?

Istilah “narcotic” awalnya dimunculkan oleh dokter Yunani, Galen, yang merujuk pada senyawa yg menyebabkan “mati rasa”. Kata ini berasal dari bahasa Yunani :ναρκωσις ( narcosis), yang artinya “mati rasa” itu tadi. Dulu beberapa tanaman digunakan dalam proses pengobatan untuk tujuan tersebut, misalnya pada pembedahan atau mengurangi rasa sakit, seperti : mandrake root, altercus (eclata) seeds, and poppy juice (opium), yang berefek menghilangkan nyeri dan  menidurkan.

Istilah ini sekarang bergeser atau meluas, yaitu bahwa semua senyawa yang memiliki efek psiko-aktif (mempengaruhi fisik dan kejiwaan) digolongkan sebagai narkotika. Tidak saja senyawa golongan opiat, tapi termasuk stimulan seperti amfetamin dan derivatnya sekarang tergolong sebagai narkotika. Nah, menurut UU Narkotika no 35 th 2009, narkotika didefinisikan sebagai : zat atau obat yang berasal dari  tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Dalam UU ini, narkotika digolongkan ke dalam tiga golongan:

Narkotika Golongan I : hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan

Contoh : heroin, kokain, opium, ganja, katinon, MDMDA/ecstasy

Narkotika Golongan II : Narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan

Contoh : morfin, petidin, fentanil, metadon

Narkotika golongan III : berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan

Contoh : Codein, buprenorfin, etilmorfin

Nah, utk penggolongan ini dan kriterianya, aku berpendapat bahwa ini perlu direvisi. Jika dicermati, kriteria di atas mencerminkan adanya strata tentang potensi mengakibatkan ketergantungan, di mana Gol I dikatakan berpotensi sangat tinggi, gol II potensi tinggi, dan gol III potensi ringan. Aku kurang sepakat dengan strata ini, karena secara farmakologi itu kurang tepat. Seorang yang menggunakan 1 gram candu/opium dengan 1 gram morfin, potensinya besar mana untuk menghasilkan efek farmakologi dan ketergantungan? Tentunya lebih poten morfin, karena morfin adalah zat aktif dari candu/opium. Dengan demikian, penggolongan menjadi tidak tepat, karena morfin adalah golongan 2 dan opium golongan pertama. Aku usulkan bahwa kata sangat itu tidak perlu, karena kedua golongan itu sama-sama menyebabkan ketergantungan. Dan jika akan dibuat strata, harus jelas parameternya seperti apa dikatakan sangat, dan yang tidak sangat. Jadi poin-nya lebih pada penggunaannya di dalam terapi, apakah sudah teruji dan sesuai dengan indikasi medis. Golongan I tidak digunakan dalam terapi, sedangkan golongan II dapat digunakan dalam terapi. Dan untuk digunakan dalam terapi tentunya asas-asas sebagai obat juga harus jelas, yaitu terkait dengan kadar zat aktif, dosis, cara penggunaan, bentuk sediaan, dll.

cannabisSelanjutnya aku memaparkan tentang ganja, senyawa apa saja yang terkandung dan efek-efek serta mekanismenya. Ganja atau Cannabis sativa adalah tanaman yang mengandung berbagai senyawa penyusun. Senyawa psikoaktif pada ganja adalah tetrahidrocanabinnol (THC), yang bekerja pada reseptor cannabinoid. Reseptor ini sendiri cukup menarik, karena ditemukan baru pada tahun 1987-an pada manusia, dan dia juga berperan dalam berbagai fungsi fisiologis. Aku memprediksikan, di masa depan reseptor ini juga akan menjadi target aksi obat-obat seperti halnya “kakaknya” reseptor opiat yang telah ditemukan lebih dulu dan sudah banyak sekali obat-obat sintetik yang dikembangkan yang bekerja pada reseptor ini. Sebuah International Society on Cannabinoid Research bahkan sudah didirikan, yang berfokus pada penelitian tentang sistem cannabinoid.

Berarti ganja bisa dijadikan obat dong? Berarti bukan golongan I narkotika?

DronabinolEitt…tunggu dulu… pertanyaan itu akan sebanding dengan “ Berarti candu bisa dijadikan obat dong?.. Yups, jawaban atas pertanyaan ini sama, yaitu: ..Ya, candu maupun ganja dapat dikembangkan menjadi obat. Buktinya, banyak obat-obat turunan candu yang sudah dipakai secara legal dalam pengobatan seperti morfin, petidin, kodein, fentanil, dll. Apakah ada obat yang berasal dari ganja/cannabis?..Ya, ada dronabinol (Marinol), nabilon, dll. yang diindikasikan sebagai anti mual muntah pada pasien kanker yang menjalani kemoterapi, dan sebagai peningkat nafsu makan pada pasien HIV/AIDS.  Memang jumlahnya masih sedikit, karena seperti yang disampaikan tadi, reseptor cannabinoid ini belum lama ditemukan dan dikembangkan sebagai target aksi obat. Sangat mungkin di masa depan akan dikembangkan turunan2 cannabinoid lainnya.

Nah, berarti posisi tanaman candu dan ganja sama kan? Sebagai sumber senyawa psikoaktif. Kalau ganja akan diperjuangkan keluar dari UU narkotika, mestinya tanaman candu juga demikian…  itu akan lebih fair… Tapi bukan demikian kan?

Ada kriteria lain untuk tetap digolongkan dalam narkotika golongan 1, yaitu potensinya menyebabkan ketergantungan. Semua senyawa psikoaktif menyebabkan adiksi, walaupun dengan potensi yang berbeda-beda. Mengapa? Ya karena mekanismenya menyebabkan adiksi berbeda-beda.  Adiksi sendiri secara medik didefinisikan sebagai gangguan kambuhan yang bersifat kronis, yang dikarakterisir oleh adanya dorongan untuk mencari dan menggunakan obat, kehilangan kontrol terhadap pembatasan penggunaan obat, dan munculnya emosi negatif (dysphoria, anxiety, irritability) jika tidak mendapatkan obat, walaupun mengetahui efek buruk pengunaan obat tersebut.

Mengapa orang bisa adiksi terhadap obat/zat?

Secara awam, adiksi atau ketagihan adalah keinginan untuk mengulang dan mengulang lagi karena mendapatkan efek yang menyenangkan. Bagaimana mekanismenya? Semua zat yang membuat ketagihan umumnya bekerja melibatkan “sistem reward” di otak, yang melibatkan neurotransmiter dopamin. Dopamin akan bekerja pada reseptornya memicu sistem reward, dan menimbulkan rasa senang. Hal ini menyebabkan orang ingin mengulang dan mengulang lagi utk mendapat kesenangan yg sama. Yang berbeda antar zat adalah pada mekanismenya. Senyawa opiat bekerja melalui reseptor opiat, senyawa kokain dan golongan amfetamin bekerja dengan menghambat reuptake dopamin dan serotonin, senyawa ganja beraksi pada reseptor cannabinoid, yang semuanya nanti dapat mengarah pada picuan sistem reward. Jadi, intensitas adiksinya juga berbeda-beda. Selain itu, reaksi putus obat-nya juga berbeda-beda tergantung pada sifat zatnya. THC dari ganja bersifat sangat lipofilik (larut dalam lemak), sehingga ia berada di jaringan lemak tubuh cukup lama. Sekali dikonsumsi, ganja akan tinggal dalam tubuh cukup lama, dan baru tereliminasi sempurna setelah 30-an hari.  Hal ini menyebabkan gejala putus obat yang ringan pada pengguna ganja, dibandingkan dengan obat-obat opiat.

Apakah dengan demikian ganja tidak berbahaya?

Penelitian tentang efek-efek bahaya ganja sudah cukup banyak dipublikasikan. Beberapa diantaranya menekankan pada efeknya terhadap peningkatan gejala psikotik (gangguan jiwa), berkurangnya kemampuan kognitif, dan pada efek fisiologis lainnya. Aku sendiri memaparkan suatu fakta (walaupun masih mungkin diperdebatkan) yang mendukung “gateway theory” dari hasil penelitian cukup baru (Addictive Behaviours. 2012 Feb; 37(2):160-6) bahwa ganja merupakan “gateway” bagi penggunaan obat-obat terlarang lainnya. Dengan kata lain, sekali menggunakan cannabis kecenderungan mencoba obat-obat terlarang yang lain kemungkinannya menjadi lebih besar. Disebutkan bahwa risiko memulai penggunaan obat-obat terlarang lainnya adalah 124 kali lebih tinggi pada pengguna ganja kronis dibandingkan bukan pengguna.

Jadi, kalaupun secara fisiologis nampaknya efek ganja lebih ringan dari senyawa psikoaktif lainnya, hal lain yang perlu menjadi perhatian dan pertimbangan adalah dampak psikososialnya. Sebagian besar penggunaan ganja adalah untuk tujuan rekreasional, untuk melarikan diri dari masalah, atau untuk mendapatkan performance yang mungkin bukan sesungguhnya. Beberapa kasus penggunaan ganja banyak dijumpai pada seniman yang katanya akan bisa meningkatkan kreativitasnya. Menurutku ini akan meninggalkan generasi yang lemah, yang tidak bisa memecahkan masalah, yang “penipu” karena tidak menunjukkan kemampuan sebenarnya (performance-nya akan bagus kalau di bawah pengaruh ganja), belum lagi dampak-dampak psikososial lainnya.

Bahwa ada manfaat pohon ganja yang bisa menghasilkan serat seperti yang disampaikan oleh teman-teman LGN, itu sah-sah saja. Tapi memangnya tidak ada sumber serat lainnya yang tidak berisiko meninggalkan dampak lebih luas???? Tanaman di Indonesia masih banyak sekali jenisnya, dan masih mungkin sekali dieksplorasi utk menghasilkan serat yang sama bagusnya atau lebih bagus dari serat ganja.

Jadi, kalaupun ada sedikit revisi mengenai kriteria penggolongan narkotika, aku tetap berpendapat bahwa tanaman ganja tetap berada dalam satu golongan dengan tanaman-tanaman penghasil senyawa psikoaktif lainnya, seperti Papaver somniferum (candu), Erythroxylon coca (penghasil kokain), dan termasuk tanaman Catha edulis (penghasil katinon) yang sekarang belum masuk dalam UU. (Jadi perlu ada revisi juga dalam daftar senyawa/tanaman yang masuk dalam golongan2 tersebut.)

Pembicara ke-empat yaitu Prof.Edy O.S Hiarriej, dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, mengkritisi dari sisi hukum. Ganja bersifat psikoaktif terutama terhadap aktivitas mental dan perilaku. Ia tidak menyebabkan sindrom ketergantungan atau withdrawal syndrome, tidak menyerang susunan saraf pusat seperti heroin, kokain dan jenis narkotika lainnya, namun sebaiknya masih mendapatkan posisi di undang-undang Narkotika. Sesuai dengan hukum Indonesia yang masih banyak berkiblat pada Negeri Belanda (walaupun sekarang hukum sudah mulai berkembang dengan mengacu pada beberapa negara lain), undang-undang narkotika masih humanis. Prof. Edy lebih menyoroti tentang hukuman pengguna murni yang sepatutnya berupa rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan jalan terbaik dan humanis bagi pengguna narkoba itu sendiri. Prof Eddy mendukung usulanku untuk merevisi UU narkotika, dan beliau lebih menekankan dari aspek hukumnya yaitu mengenai hukuman bagi pelanggar UU Narkotika yang semestinya berdasarkan kualitas perbuatannya, bukan pada penggolongan narkotikanya.

Dalam hal gateway theory yang aku singgung terkait dengan ganja, sisi kriminologi mempunyai sudut pandang berbeda. Menurut Prof. Edy, gateway untuk sebuah tindakan kriminal adalah potensi untuk melakukan kejahatan. Semua orang memiliki potensi yang sama. Namun jika seseorang telah “berhasil” melakukan kejahatan pertama, maka itu akan meningkatkan kemungkinan melakukan kejahatan selanjutnya. Yah, whatever lah… masing-masing boleh memiliki sudut pandang yang berbeda. Tapi menurutku, dengan sudut pandang kesehatan, lebih baik preventif daripada kuratif. Mencegah penggunaan ganja diharapkan akan mencegah penggunaan obat-obat terlarang lainnya.

Akhir dari Seminar

Seminar ini ditutup dengan tanya jawab. Sesi ini melibatkan beberapa peserta yang mengkritisi undang-undang narkotika hasil paparan masing-masing pembicara. Beberapa pertanyaan tersebut mempertajam pentingnya untuk memperkuat dasar hukum narkotika. Riset ini sebaiknya merupakan kolaborasi banyak pihak, baik BPOM, Kementrian Kesehatan dan BNN. Pihak BNN sendiri pernah melakukan penelitian bekerja sama dengan Universitas Indonesia (Institusi pendidikan tinggi) untuk prevalensi pengguna tahun 2011. Hasil penelitian tersebut, prevalensi pengguna narkoba tercatat 2,2 % dari jumlah penduduk yang rentan di Indonesia sedangkan 2,8% diantaranya warga Yogya. Tema prevalensi menjadi topik tersendiri yang perlu dikembangkan. Pusat penelitian narkotika terutama tentang ganja menjadi hal yang penting sekarang.

Rehabilitasi menjadi kesimpulan semua pihak sebagai hukuman pencandu dan pengguna yang paling humanis. Rehabilitasi yang dilakukan berupa rehabilitasi fisik dan sosial. Dinas kesehatan diharapkan membuat tim, apakah orang itu direhabilitasi atau tidak. Peraturan Pemerintah berkaitan dengan wajib lapor, memberikan kesempatan bagi pecandu untuk direhabilitasi supaya mereka terbebas dari jeratan narkoba. Menteri kesehatan juga mendukung program tersebut dengan membentuk IPWl (institusi penerima wajib lapor). Pecandu yang dirujuk ke IPWL mendapatkan layanan kesehatan. Proses pidana maupun masa tahanan tetap dihitung saat dilakukan rehabilitasi. Di jogja ditunjuk 8 institusi yang melayani rehabilitasi, RS Grasia, RSUP dr.Sardjito, RSUD kota Jogja, Puskesmas Umbul Harjo, Puskesmas Gedong Kuning, dan Puskesmas Banguntapan II. Rehabilitasi sosial dilayani di PSPP Purwomartani, dan  Kunci. Rehabilitasi menghindari overkriminalisasi penegakan hukum karena semakin banyak negara mengkriminalkan sesuatu menunjukkan bahwa negara tidak mampu melindungi warga negaranya sendiri.

Pada intinya, perlu adanya riset ganja yang dilakukan di Indonesia (tidak hanya mengacu pada penelitian luar negeri) untuk mendasari produk hukum dan adanya inisiatif banyak pihak untuk mengkoreksi undang-undang narkotika.

Begitulah….mungkin tidak semua pihak puas dengan hasil seminar ini, tapi setidaknya aku sudah berupaya menyumbangkan pemikiranku mengenai UU narkotika ini. Aku juga mengajak teman-teman LGN, jika memang ingin melakukan penelitian-penelitian, ayo buatlah roadmap penelitian yg jelas, mau diarahkan kemana riset tentang ganja. Buatlah proposal-proposal yang bagus dengan disain penelitian yang sesuai. Jika memenuhi syarat akademik dan saintifik, mengapa tidak bekerjasama saja, asal ada dananya dan ijin untuk melakukannya. Ini akan lebih positif dan obyektif untuk menegakkan status ganja di bumi Indonesia, tidak bertahan sebagai polemik saja.

Legalisasi ganja?

Sebenernya ada satu hal yang ingin aku tanyakan, karena memang benar-benar awam hukum, terkait dengan legalisasi, tapi kemarin waktunya terbatas. Sebenarnya sampai sejauh mana sih legalisasi yang diinginkan? Menurutku, legalisasi adalah hal yang tidak berkaitan dengan penggolongan ganja dalam UU. Morfin, petidin, kodein (golongan II dan III narkotika) adalah legal digunakan selama itu sesuai dengan prosedur yang berlaku, misalnya harus dengan resep dokter, dst. Jadi tidak ada masalah kan? Masuk dalam UU narkotika bisa tetap legal kan? Kenapa harus maksain keluar dari UU narkotika?  Jadi, menurutku jika ganja sudah dibuat dalam bentuk obat yang terstandar dan teruji memberikan efek terapi, seperti dronabinol atau nabilon, maka penggunaannya juga akan legal. Jadi masalahnya di mana?  Jika yang dimaui adalah penggunaan legal untuk tujuan rekreasional, nah… ini yang menjadi pertanyaan…. ada hidden agenda apa? Mau dibawa kemana generasi muda bangsa ini?

Well, begitulah kawan, sekedar berbagi… berbeda pendapat boleh saja, selama didukung oleh logika berpikir yang benar dan  niat yang bersih. Semoga bisa menambah wawasan..





Dokumentasi manggung selebriti kampung..

12 03 2013

Dear kawan,

Apa kabar? Sudah lama sekali rasanya aku tidak punya “me time” untuk menulisi blog ini… Kali ini mumpung liburan, aku coba untuk menulis lagi. Aku sudah lama tidak menuliskan catatan perjalananku di sini. (catatan lama bisa dilihat di halaman Catatan Perjalanan). Yah… sejak hamil anakku yang terakhir awal tahun 2011, aku memang membatasi diri untuk “jalan-jalan” lagi, apalagi ke luar negeri. Jadi memang sudah lama sekali tidak ada catatan perjalanan, yang biasanya suka kutulis sebagai dokumentasi sendiri.

Nah, ketika si bungsu sudah lahir, aku baru mulai menerima undangan-undangan “manggung” lagi… Dan aku pengen merangkumkan di sini berbagai perjalanan dan aktivitasku sejak th 2012 hingga sekarang untuk dokumentasi pribadi. Aku terinspirasi juga oleh seorang kawan FB yang berkomentar di akun FB-ku supaya aku menulis lagi catatan perjalananku.  Sayangnya beberapa peristiwa sudah terlalu lama sehingga aku lupa detailnya. Tapi sebagian yang berkesan masih teringat.

Januari 2012

Acara manggung pertama di tahun 2012 dilaksanakan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, tanggal 15 Januari 2012. Si bungsuku masih berusia 3 bulan waktu itu. Tapi karena acaranya di dalam kota, aku angkatin saja. Acaranya adalah Seminar yang diselenggarakan Jaringan Mahasiswa Kesehatan Indonesia (JMKI) UAD dengan topik Terapi Sistemik untuk Kanker Payudara. Cukup menarik acaranya, karena ada paparan juga dari seorang survivor kanker payudara yang sekarang beliau menjadi aktivis Yayasan Kanker Indonesia. Pesertanya kebanyakan mahasiswa. Yang aku suka adalah adanya suatu organisasi yang mencoba mengintegrasikan mahasiswa dari berbagai profesi kesehatan sehingga diharapkan mereka bisa lebih akur sebagai tim tenaga kesehatan pada saat bekerja nantinya.

Februari 2012

Bulan ini untuk pertamakalinya aku pergi keluar kota. Lumayan jauh yaitu ke Purwokerto. Naik kendaraan sendiri dengan sopir, perjalanan aku tempuh 4 jam. Kali ini memenuhi undangan untuk berbagi dengan adik-adik SMA di almamaterku SMA Negeri 1 Purwokerto, dalam rangka Reuni Akbar SMA Negeri 1 Purwokerto, tg 10 Februari 2012. Ceritanya adalah tentang Kiat-kiat menjadi pembelajar yang sukses. Acara cukup meriah dan yang menyenangkan adalah ketemu lagi dengan teman-teman seangkatan yang juga hadir dan menjadi Panitia kegiatan tersebut. Siangnya bernostalgia sambil makan siang di sebuah restoran di kota kelahiranku. Beberapa kawan masih nampak langsing seperti dulu, beberapa yang lain sudah melebar seperti aku… maklum deh, usia sudah kepala empat dengan anak empat pula…

Bulan ini juga diisi dengan memberi materi pada Workshop Penulisan Jurnal Internasional yang diselenggarakan oleh LPPM UGM, pada tg 13 Februari 2012. Kalo yang ini super ilmiah, boo…. pesertanya adalah dosen-dosen dan peneliti dari perguruan tinggi. Aku memberikan materi tentang Tip dan Trik menulis di Jurnal Internasional. Sekedar berbagi pengalaman kecil.

Mei 2012

Setelah kosong sejenak pada bulan Maret dan April, bulan Mei manggung lagi, kali ini di Makasar dan Bandung. Waktu itu kami ke Makasar dalam rangka promosi program pendidikan S2 Ilmu Farmasi UGM ke beberapa perguruan tinggi farmasi di Makasar. Aku memberi materi pengenalan tentang Farmasi Klinik di Universitas Muslim Indonesia, serta memberikan materi juga di depan kawan-kawan IAI Makasar mengenai farmakoterapi penyakit artritis. Makasar bukan kota yang asing untukku, dan aku selalu senang kalau pergi ke sana. Ketemu banyak kawan, dan perjalanannya mudah dengan direct flight dari Yogya. Dan yang penting lagi adalah wisata kulinernya…. hmm..nyam-nyam.. coto makasar, konro, aneka sea food, pisang epek, dll….

Berikutnya adalah memenuhi undangan kawan-kawan Hisfarsi Jawa Barat di Bandung. Persisnya tanggal 29 Mei 2012. Perjalanan Yogya-Bandung pp aku tempuh dengan kereta malam… Yah, perjalanan Yogya-Bandung relatif kurang asyik, karena pilihan untuk naik pesawat terbatas. Jadwalnya relatif sedikit dan hanya pada jam2 tertentu saja. Yah, kereta api sebenernya lumayan nyaman juga sih… tapi lumayan capek juga dan bikin pantat tipis.  Oya, topik yang dibawakan saat itu adalah tentang Farmakoterapi pada penyakit radang usus. Pesertanya lumayan banyak… sempat demam panggung juga karena baru pertama manggung di depan kawan-kawan Jawa barat, tapi lama-lama lancar aja sih…  Oleh-oleh khas dari Bandung adalah peuyeum dan aneka dodol.

Juni 2012

Bulan ini ada dua acara manggung, yang satu acara sendiri di Fakultas, yaitu memberikan materi pada Pelatihan Dasar Farmasi Klinik tg 16 Juni, sedang yang satunya cukup bergengsi yaitu menjadi invited speaker pada The International Conference on Drug Development from Natural Resources, yang diselenggarakan teman-teman dari Univ Ahmad Dahlan, pada tg 30 Juni 2012. Wah, yang kedua ini lumayan bikin stress juga untuk menyiapkan materinya. Waktu itu aku disandingkan dengan pembicara dari GuangXi University China, dan beberapa pembicara lainnya. Topik yang aku sampaikan adalah “Development of anti allergy from natural product”. Sayangnya aku tidak punya dokumentasi fotonya (dah lama ngga terlalu semangat foto2 sendiri..hehe.. dan kebetulan juga ngga sempat minta ke panitianya). Acaranya cukup meriah dan lancar… alhamdulillah. Masalahnya hanyalah harus bicara bahasa Inggris dan lidahku sampai kelipet-lipet…..

Juli 2012

Bulan ini diisi oleh acara manggung di seminar IAI Kabupaten Magelang, tepatnya tanggal 14 Juli 2012. Magelang cukup dekat, jadi aku diantar dan jemput oleh Panitia. Topik yang aku sampaikan adalah tentang farmakoterapi pada dyspepsia. Partnerku sebagai pembicara saat itu adalah mas Sukir Satriajati dari Apotek UII. Pesertanya juga banyak sekitar 150an orang.

September 2012

Setelah off lagi selama bulan puasa dan lebaran, bulan September aku diminta mengisi acara Syawalan sekaligus continuing professional education (CPD) kawan-kawan IAI PD DIY. Karena abis syawalan, topik yang relevan adalah tentang terapi diare. Kegiatannya di Fakultas Farmasi saja, tapi pesertanya cukup melimpah. Mungkin karena sekalian untuk acara Syawalan, jadi banyak kawan datang untuk sekaligus bersilaturahmi.

November 2012

Setelah kosong lagi di bulan Oktober, pada bulan November acara manggung agak padat dan lumayan menantang. Diawali pada tanggal 13 November dengan menjadi invited speaker pada International Pharmacy Conference in Research and Practice, yang diselenggarakan oleh kawan-kawan dari Universitas Islam Indonesia (UII). Topik yang disampaikan waktu itu adalah tentang Pharmacogenomics and Pharmacy Practice: Impact on Drug Response and Their Applications for Disease Management. Acara diselenggarakan di Hotel Sheraton, Yogya. Sempat demam panggung juga mengisi acara lumayan besar… tapi alhamdulillah, lancar lah walaupun bahasa Inggrisnya kesana-kemari… Maksudnya mau ngomong apa, keluarnya apa haha….

Acara manggung kedua adalah memenuhi undangan kawan-kawan dari Dinas Kesehatan Balikpapan, pada acara Pendampingan Pelayanan Informasi Obat, pada tanggal 23 November 2012. Ini adalah pengalaman menarik karena untuk pertama kalinya aku menyambangi pulau Kalimantan. Perjalanan Yogya-Balikpapan sangat convenient, bisa dicapai dengan penerbangan langsung selama 1 jam 30 menit. Pokoknya asyik dan menyenangkan. Sesampai di Balikpapan dijemput kawan di sana dan diantar ke hotel. Malamnya hm…disambut oleh hidangan kepiting di RM Kenari yang cukup terkenal di Balikpapan. Puass….!! Ngga ingat sama kolesterol lah…. kolesterol kan adanya di lab klinik hehe… Acaranya sendiri cukup menyenangkan, aku sebagai narasumber tunggal dan kami berdiskusi berbagai hal, khususnya tentang Konseling pada pasien DM dan hipertensi. Menginap semalam saja di Balikpapan, dan petangnya aku balik ke Yogyakarta.

Sesampai di Yogya lagi, esoknya aku memenuhi undangan mahasiwa untuk mengisi Pelatihan tentang Writing Skills utk mahasiswa. Aku menyampaikan bagaimana kiat-kiat menulis, baik untuk menulis secara ilmiah untuk jurnal atau laporan penelitian, maupun untuk membuat tulisan ilmiah populer. Senang juga bisa berbagi dengan mahasiswa untuk kiat-kiat menulis.

Desember 2012

Bulan ini kawan-kawan dari Balai POM Semarang mengundangku untuk memberi materi tentang Farmakologi Obat-obat terpilih, pada tanggal 19 Desember 2012. Kalau yang ini agak bau-bau nepotisme hehe… karena yang mengundang adalah kawanku satu angkatan yang bekerja di BPOM Semarang, Mbak Asih Liza. Tapi okay saja sih, aku tetap profesional hehe… Perjalanan Jogja-Semarang termasuk yang tidak begitu menyenangkan tapi tak ada pilihan lain… Adanya hanya jalan darat yang harus ditempuh dengan bus atau travel sekitar 3-4 jam. Perjalanan Jogja-Semarang juga makin rame dan macet, jadi harus bersabar-sabar. Jadi kalau ada undangan bicara sekitar 2 jam di Semarang, paling tidak habis waktu seharian. Berangkat jam 6 pagi, sampai Jogja lagi sudah jam 6 sore, bahkan lebih. Tapi bagaimanapun tetap menyenangkan karena oleh-olehnya lumayan banyak hehe…. tidak ketinggalan lumpia khas Semarangnya dari Bu Cecilia.

Januari 2013

Di Koran KR 2013Bulan Januari diisi dengan satu acara manggung saja, tapi cukup berkesan karena sempat dimuat pada koran Kedaulatan Rakyat. Numpang lewat sejenak hehe….. Acaranya adalah Seminar Nasional HUT Poltekkes Bhakti Setya Indonesia  ke 9, Yogyakarta , 12 Januari 2013. Topik yang disampaikan kali itu adalah Swamedikasi pada Penyakit Pernafasan. Acaranya cukup meriah, diikuti oleh 300an peserta dari berbagai kota. Aku berbagi materi dengan sejawat Prof Agung Endro dalam seminar ini. Yang menarik, sehabis acara aku dapat souvenir berupa beberapa alat kosmetik dari sponsor..

Februari 2013

Februari ini yang paling padat acara, dan kayaknya makin banyak saja undangan yang datang. Ada 4 acara off-air yang harus aku kunjungi. Yang pertama, aku ke Semarang pada tanggal 3 Februari untuk mengisi Seminar Kefarmasian yang mengangkat tema tentang penyakit Rematoid artritis, yang diselenggarakan oleh kawan-kawan IAI PC Semarang. Yah, lagi-lagi Semarang. Tapi ngga papa sih, tetap senang bisa jalan-jalan dan jumpa kawan-kawan. Kali ini bawa Bandeng khas Semarang.

Acara kedua, meluncur ke Solo pada tanggal 9 Februari untuk mengisi Kuliah Perdana bagi Program Profesi Universitas Setia Budi Surakarta, topik yang diminta adalah tentang Konseling pada pasien hiperurisemia. Aku selalu senang saja berinteraksi dengan berbagai kalangan audiens. Acara cukup meriah juga, aku menjadi narasumber tunggal untuk acara tersebut. Pulangnya sempat dijemput bu Wahyu (bimbinganku ketika beliau mengambil thesis untuk Magister Farmasi Klinik), dan menikmati makanan khas juga yaitu Mie ketoprak. Kali ini aku pulang ke Jogja naik kereta Pramex. Asyik juga, walaupun harus hati-hati …karena kereta semacam itu rawan copet…

Acara ketiga di Yogya saja, kali ini mengisi Seminar Kefarmasian Joglosepur yang diselenggarakan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, dalam rangka miladnya yang ke tiga, pada tanggal 16 februari 2012. Topik yang aku sampaikan adalah Peranan Institusi Akademik dalam Mendorong Pelayanan Farmasi Klinik. Bertemu dengan mahasiswa yang selalu penuh semangat juga membuat kita jadi semangat. Aku pesankan, “ Jangan berharap reward dulu jika kita tidak perform apa-apa…. Bagaimana masyarakat akan mengenal apoteker kalau dia tidak pernah menunjukkan kinerja apa-apa…. So, mulai dari sekarang!”

Acara keempat adalah memenuhi undangan kawan-kawan Hisfarsi Jawa Barat di bandung, dalam acara Pendidikan bagi Apoteker RS dan Apotek dengan thema “ New dimension of Pharmacy Practice on Autoimmune and HIV/AIDS disease therapy”, tanggal 19 Februari 2013. Ini adalah kali kedua aku diundang kawan-kawan HISFARSI Jawa barat. Alhamdulillah, katanya kawan-kawan di Bandung merasa cocok dengan cara aku menyampaikan materi, jadi mereka mengundang aku lagi. Aku membawakan topik tentang Aspek Farmakologi obat penyakit autoimun dan HIV/AIDS. Pesertanya juga cukup banyak dari berbagai penjuru tanah air. Banyak juga yang selama ini baru ketemu lewat blog atau FB, sekarang bisa copy darat hehe….. Dari Jogja berangkat dengan pesawat pagi, dan pulang malamnya dengan kereta malam. Lumayan, tidak terlalu capek. Oleh-oleh dari Bandung kali ini adalah Batagor dan Siomay khas Bandung…

Maret 2013

Bulan ini tercatat ada dua undangan menjadi narasumber. Yang pertama sudah kupenuhi, yaitu acara Seminar SKPA IAI PD Kalimantan Timur di Balikpapan, tanggal 9 Maret kemarin.  Alhamdulillah lancar dan menyenangkan. Ketemu lagi dengan banyak kawan di Balikpapan, ada kawan udara maupun kawan darat. Ketemu lagi sama kepiting, dan bahkan dioleh-olehi kepiting. Hm…. mak nyuss! Undangan kedua adalah dari IIK Bhakti Wiyata Kediri besok pada tanggal 24 Maret. Saat ini masih dalam persiapan. Setelah itu masih ada undangan untuk ke Jepara, pada tgl 7 April.

Demikianlah dokumentasi manggung-ku sejak awal 2012. Aku menuliskan ini biar tidak lupa, karena bagaimanapun setiap peristiwa membawa kesan sendiri. Aku senang bisa berbagi. Harapanku hanyalah semoga tetap diberi kesehatan, sehingga bisa memenuhi semua undangan. Demikian juga kesehatan semua anggota keluarga, sehingga tidak kemrungsung jika sewaktu-waktu harus ditinggal sebentar ke luar kota. Tahu apa yang akan bertambah jika dibagikan?… Yaa, itulah ilmu… yang akan makin bertambah jika dibagi. Semoga ilmu kita bisa bermanfaat bagi sesama. Amien. Honor? Hahaha….aku belum pasang tarif…. biar dikira-kira sendiri sajalah kira-kira sewajarnya berapa…