Apa sih Dumolid itu? Kok sampe bisa bikin artis ditangkap polisi?

6 08 2017

Dear kawan,

Lama tidak menulis lagi di blog ini. Aku repost saja tulisanku di harian Tribun hari ini untuk dokumentasi blog ini ya.. biar blog-ku juga dikunjungi hehe..  Disertai tambahan komentar dan ilustrasi untuk menambah penjelasan.

Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan tertangkapnya pasangan artis Tora dan Mieke atas kepemilikan tablet Dumolid. Berita ini sangat cepat tersebar dengan berbagai versinya. Beberapa berita menyebutnya sebagai sebagai golongan narkotik dan menyamakannya dengan obat-obat semacam shabu atau ecstasy. Aku tidak memasalahkan aspek hukumnya, biar bapak-bapak polisi yang berwenang yang menetapkannya, tetapi akan membahas dari aspek obatnya. Tulisan ini mencoba meluruskan dan mengupas tentang Dumolid, kegunaannya, potensinya disalahgunakan dan bagaimana seharusnya memperlakukannya.

 Berisi nitrazepam

Gugus Benzene dan Diazepine menjadi kerangka obat golongan benzodiazepin

Dumolid adalah nama dagang untuk obat yang bernama nitrazepam. Selain Dumolid, obat lain yang berisi nitrazepam adalah Mogadon. Nitrazepam sendiri secara kimia adalah termasuk obat golongan benzodiazepine yang bekerja menekan system syaraf pusat. Istilah benzodiazepine berasal dari struktur kimia golongan obat ini yang memiliki gugus cincin “benzen” dan  “diazepin”. Obat ini memiliki khasiat antara lain sebagai obat penenang, obat tidur, dan anti kejang. Dalam regulasi penggolongan obat, nitrazepam (Dumolid) dan obat-obat golongan benzodiazepin tadi termasuk obat psikotropika, yaitu obat yang bisa mempengaruhi psikis/kejiwaan seseorang. Sepertinya halnya obat golongan narkotika, pengaturan peredarannya sangat ketat karena berpotensi untuk disalahgunakan.

 

Obat golongan benzodiazepine

Ada baiknya mengetahui bahwa selain Dumolid (nitrazepam), ada banyak obat lain yang tergolong obat benzodiazepine.  Jadi Nitrazepam tidak sendirian. Obat-obat lain yang tergolong benzodiazepine antara lain adalah diazepam, alprazolam, midazolam, klonazepam, estazolam, klordiazepoksid, dll, yang terdapat dalam berbagai nama dagang. Mereka berbeda dalam hal kecepatannya menimbulkan efek, berapa lama efeknya, dan tujuan obat digunakan. Beberapa yang termasuk memiliki aksi pendek adalah midazolam dan klorazepat dengan durasi 3-8 jam. Sedangkan yang beraksi sedang adalah lorazepam dan alprazolam, dengan durasi 11-20 jam. Sementara nitrazepam bersama diazepam, klonazepam dan klordiazepoksid termasuk yang memiliki aksi panjang, sampai 1-3 hari.

 Obat yang legal

Dumolid, obat keras dengan tanda lingkaran merah dan huruf K

Tidak seperti ecstasy, shabu, heroin, kokain yang sering digunakan untuk obat rekreasional (mencari kesenangan) yang bersifat illegal dan tidak untuk pengobatan, Dumolid dan obat benzodiazepine lainnya adalah obat legal yang digunakan dalam pengobatan. Obat ini bertanda lingkaran merah berisi huruf K pada kemasannya, menandakan bahwa mereka tergolong obat keras yang harus diperoleh dengan resep dokter. Gangguan penyakit yang diterapi dengan obat golongan ini antara lain adalah kecemasan, insomnia (tidak bisa tidur), kejang, gejala putus alcohol, dan untuk relaksasi otot. Penyakit-penyakit tersebut disebabkan karena aktivitas syaraf pusat yang berlebihan, karena itu memerlukan obat yang dapat menekan aktivitas system syaraf.

 Bagaimana kerjanya?

GABA receptor, tempat aksi obat benzodiazepin

Obat golongan benzodiazepin termasuk Dumolid bekerja pada reseptor GABA di sistim syaraf pusat manusia. GABA adalah suatu senyawa penghantar di otak (neurotransmitter) yang bekerja menekan system syaraf pusat sebagai penyeimbang stimulasi syaraf.  Obat-obat golongan benzodizepin bekerja meningkatkan efek GABA untuk menekan aktivitas otak/sistim syaraf pusat. Dengan demikian diperoeh efek menenangkan (sedatif), menidurkan, juga mengurangi kejang/kekakuan otot.

Apakah bisa menyebabkan kecanduan?

Ya, obat-obat psikotropika sejenis benzodiazepine ini berpotensi untuk disalahgunakan dan menyebabkan kecanduan. Efeknya yang menenangkan dan menidurkan membuatnya sering dicari orang yang mengalami masalah kecemasan atau gangguan tidur sebagai solusi tercepat. Jika penderita gangguan semacam itu pergi ke dokter, dokter akan memeriksa dan memutuskan apakah seseorang memerlukan obat atau cukup dengan tindakan-tindakan non-obat seperti psikoterapi, perubahan pola hidup, dll. Tentunya perlu dicari akar penyebab masalahnya dulu sebelum diputuskan menggunakan obat. Salah satu obat yang paling sering diresepkan adalah obat golongan benzodiazepine ini, termasuk Dumolid.

Namun demikian, banyak orang yang kemudian mencoba mendapatkan obat-obat ini secara illegal, dengan berbagai modus, tanpa indikasi medis untuk disalahgunakan. Mungkin saja ia diperoleh dari pasar gelap atau dari oknum di Apotek atau oknum yang memiliki akses terhadap obat tersebut. Karena jika diperoleh secara legal, peraturannya cukup ketat, misalnya harus pakai resep asli tidak boleh menggunakan copy resep. Copy resep hanya boleh digunakan jika memang ada obat yang belum diberikan dari resep aslinya. Apotek pun harus memberikan laporan penjualan obat psikotropika setiap bulannya ke Dinas Kesehatan.

Obat golongan benzodiazepine berpotensi menyebabkan toleransi dan kecanduan, terutama pada penggunaan yang lama.   Awalnya obat ini akan menyebabkan toleransi, yaitu diperlukan dosis yang semakin meningkat untuk mendapatkan efek yang sama. Jika semula cukup dengan 5 mg untuk mendapatkan efek, maka berikutnya diperlukan 10 mg untuk mendapatkan efek yang sama. Hal ini diduga karena reseptor GABA menjadi semakin kurang sensitive terhadap obat dan saraf makin beradaptasi dengan obat. Hal ini akan menyebabkan penderita cenderung meningkatkan dosisnya untuk mendapatkan efek yang sama, bahkan sampai mencapai dosis maksimalnya. Toleransi ini akan meningkatkan risiko  ketergantungan, di mana ketika obat dihentikan pemakaiannya, pengguna akan merasakan gejala-gejala semacam gejala putus obat (sakaw). Gejala putus obat juga dapat terjadi setelah pemberian benzodiazepine pada dosis normal yang diberikan pada jangka pendek.

Toleransi terhadap nitrazepam dapat berkembang dalam waktu 3-14 hari pada penggunaan terus menerus. Karena itu regimen pengobatannya harus diatur sependek mungkin dan sebaiknya hindari peresepan berulang. Batas toleransi pasien satu dengan yang lain bisa bervariasi sangat besar, apalagi dengan pasien yang sudah mengalami gangguan otak atau jantung dan pernafasan.

Apa efek penyalahgunaan obat benzodiazepine?

Jika dipakai pada dosis terapi sesuai kebutuhannya, sebenarnya obat-obat ini relatif aman dan memberikan efek yang diharapkan, yaitu menenangkan dan membantu tidur. Tetapi jika dosisnya makin meningkat, apalagi jika sampai over dosis, maka dapat muncul efek-efek lain akibat penekanan system syaraf pusat, seperti : bingung, nggliyeng, gangguan penglihatan, kelemahan, bicara melantur, gangguan koordinasi, susah bernafas, bahkan bisa sampai koma.

Yang menarik, gejala penyalahgunaan obat benzodiazepine secara kronis dapat menyerupai gejala-gejala yang merupakan indikasi/tujuan penggunaan obat ini pertama kali, yaitu kecemasan, tidak bisa tidur (rebound insomnia), tidak doyan makan, sakit kepala, lemas. Hal ini menyebabkan penderita cenderung mengkonsumsi lebih banyak lagi.

Gejala-gejala putus obat benzodiazepin

Hal yang sama juga dapat terjadi ketika obat tiba-tiba dihentikan, akan terjadi gejala putus obat (Sakaw). Beberapa gejala umum ketika terjadi putus obat golongan obat benzodiazepine adalah kecemasan, gangguan tidur, kekakuan otot, gelisah. Gejala lain yang lebih jarang terjadi adalah mual, lemah, mimpi buruk, gangguan koordinasi otot, dll. Dapat juga terjadi kejang akibat putus obat benzodiazepine, terutama pada mereka yang menggunakan dalam dosis tinggi , waktu lama, dan ada penggunaan obat lain yang menurunkan ambang kejang. Karena itu, sebaiknya penghentian obat benzodiazepine tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi bertahap.

Bagaimana penggunaan yang tepat?

Lebih baik mencegah dari pada mengobati setelah kecanduan

Yang pasti obat ini harus digunakan di bawah pengawasan dokter. Lama penggunaan obat ini harus sependek mungkin yang tetap bisa memberikan efek terapi sesuai dengan indikasinya, tetapi tidak boleh lebih dari 4 minggu, termasuk waktu penghentiannya secara bertahap. Setelah 4 minggu, terapi sebaiknya tidak diteruskan sebelum dilakukan evaluasi terhadap kondisi pasien.  Jika memang diperlukan terapi jangka panjang, maka kebutuhan pasien harus dipantau secara reguler.

Pada dasarnya obat golongan benzodiazepine bisa membantu penderita yang membutuhkan, tetapi harus berhati-hati untuk tidak menjadi tergantung kepadanya. Lebih baik menghindari dari pada mengobati ketika sudah kecanduan.


Aksi

Information

3 responses

12 08 2017
Octavery Kamil

Alhamdulilah. Terima kasih banyak untuk informasinya, mbak… salam. -v

10 08 2017
Annisa SA

Assalamualaikum.
Hi kak. Beberapa hari yg lalu aku mampir d blog kakak karena berbagi ttg kehidupan dan kebiasaan d jepang. Dan aku tertarik pada artikel kakak tahun 2008 (kalo ga salah) yg menjelaskan bidang farmasi d jepang. Aku boleh nanya? Apakah kakak tau berapa lama waktu kuliah utk mahasiswa S2 farmasi disana? Terimakasih kak. Semoga blog ini bermanfaat bg kita semua.

6 08 2017
Aan Sandurezu

Informasinya bermanfaat sekali mbak, terima kasih sudah share 😊

Tinggalkan komentar